Memuat SIPILAR
DPMPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora Jl. Pemuda No. 1, Blora, Jawa Tengah
Logo SIPILAR
DPMPTSP Kabupaten Blora Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah

Profil Daerah

Profil Daerah

UMK dan Tenaga Kerja

UMK dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2026 ditetapkan Rp2.345.695,57 — naik 4,79 persen, kenaikan paling rendah di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Angka itu hanya terpaut sekitar Rp18 ribu di atas Upah Minimum Provinsi. Di sisi lain, UMK hanya mengikat hubungan kerja formal, sementara 69,09 persen pekerja Blora berada di kegiatan informal yang tidak tersentuh aturan upah minimum.

Seluruh angka pada artikel ini berasal dari sumber resmi dan pemberitaan yang dapat diverifikasi: SK Gubernur Jawa Tengah, BPS Kabupaten Blora, BPS Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Blora, serta media nasional dan daerah. Daftar sumber lengkap ada di bagian akhir.
UMK Blora 2026
Rp2.345.695,57
Berlaku efektif 1 Januari 2026
Kenaikan dari 2025
4,79%
+Rp107.265,57, terendah di Jawa Tengah
Angkatan kerja Agustus 2025
574.424 orang
Bekerja 553.710 · TPAK 77,63%
Pekerja formal
30,91%
171.158 orang yang terlindungi UMK

1. UMK Blora 2026: alfa 0,7 sebagai titik temu

Dewan Pengupahan Kabupaten Blora menyepakati rekomendasi UMK 2026 dalam sidang pertengahan Desember 2025, lalu mengirimkannya kepada Gubernur Jawa Tengah. Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang memperluas rentang variabel alfa dari sebelumnya 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9.

Formula upah minimum menurut PP 49/2025
Upah Minimum baru = Upah Minimum tahun berjalan + Nilai Penyesuaian
Nilai Penyesuaian dihitung dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi × alfa). Alfa berperan sebagai pengali pertumbuhan ekonomi daerah. Semakin tinggi alfa yang dipilih, semakin besar kenaikan upah minimum.

Dalam sidang, unsur pengusaha yang tergabung di Apindo Blora mengusulkan alfa 0,6 agar kenaikan tidak membebani dunia usaha, sementara serikat pekerja mendorong alfa 0,7 supaya kenaikan lebih terasa bagi buruh. Kesepakatan akhirnya jatuh pada alfa 0,7, yang dinilai sebagai posisi tengah yang realistis. Hasilnya: kenaikan Rp107.265,57 atau 4,79 persen — lebih rendah dari kenaikan 2025 yang mencapai 6,5 persen karena saat itu ada ketentuan khusus dari pemerintah pusat.

Dasar hukum PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan (ditandatangani 16 Desember 2025)
Alfa yang dipakai Blora 0,7 (rentang nasional 0,5–0,9)
Pihak yang menetapkan Gubernur Jawa Tengah melalui SK Gubernur; Bupati hanya memberi rekomendasi
Batas waktu penetapan 24 Desember 2025
Mulai berlaku 1 Januari 2026
Sasaran Pekerja dengan masa kerja nol tahun (pekerja baru); masa kerja di atas satu tahun mengikuti struktur dan skala upah perusahaan
UMSK di Blora Tidak ada. UMSK 2026 hanya ditetapkan untuk 33 sektor di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Cilacap, dan Tegal

2. Enam tahun UMK Blora: dari Rp1,89 juta ke Rp2,35 juta

Sejak 2021, UMK Blora naik Rp451.695 atau sekitar 23,85 persen. Kenaikannya tidak merata: nyaris stagnan pada 2022 (+0,54 persen, dampak kebijakan pengupahan masa pandemi), melonjak pada 2023 dan 2025, lalu melandai lagi pada 2026.

Tahun UMK Blora Kenaikan
2021 Rp1.894.000 –
2022 Rp1.904.197 +0,54%
2023 Rp2.040.080 +7,14%
2024 Rp2.101.813 +3,03%
2025 Rp2.238.430,85 +6,50%
2026 Rp2.345.695,57
Persentase kenaikan UMK Blora per tahun
2022
   
+0,54%
2023
 
+7,14%
2024
   
+3,03%
2025
   
+6,50%
2026
   
+4,79%
Panjang bar dihitung relatif terhadap kenaikan tertinggi (7,14% pada 2023). Hijau menandai tahun berjalan 2026.

Sumber: diolah dari seri UMK Blora 2021–2026.

3. Posisi Blora di Jawa Tengah: nyaris menempel UMP

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen atau Rp158.037 dari 2025. Dengan UMK Rp2.345.695,57, upah minimum Blora hanya Rp18.309 di atas UMP provinsi. Di kawasan Pati Raya, Blora menempati posisi paling bawah, sementara Kabupaten Kudus paling tinggi.

UMK 2026: Blora dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah
Kota Semarang
 
Rp3.701.709
Kab. Kudus
   
Rp2.818.585
Kab. Jepara
   
Rp2.756.501
Kab. Pati
   
Rp2.485.000
Kab. Grobogan
   
Rp2.399.186
Kab. Rembang
   
Rp2.386.305
Kab. Blora
   
Rp2.345.695
Kab. Banjarnegara
   
Rp2.327.813
Hijau: Kabupaten Blora. Merah: Banjarnegara, UMK terendah di Jawa Tengah. Abu-abu: daerah pembanding. Panjang bar relatif terhadap Kota Semarang sebagai UMK tertinggi. Sebagai acuan, UMP Jawa Tengah 2026 adalah Rp2.327.386,07.

Sumber: penetapan UMK 2026 Pemprov Jawa Tengah, dihimpun detikJateng, Republika, dan BPS Jawa Tengah.

Pola ini konsisten dengan struktur ekonomi: daerah dengan basis industri besar seperti Kudus, Jepara, Demak, dan Kota Semarang menetapkan upah minimum jauh lebih tinggi, sedangkan Blora yang bertumpu pada pertanian berada di kelompok terbawah. Pada 2025 pun UMK Blora (Rp2.238.430,85) hanya sedikit di atas Rembang (Rp2.236.168,78) dan di bawah Grobogan (Rp2.254.090) serta Pati (Rp2.332.350).

4. Siapa yang sebenarnya dilindungi UMK

UMK mengikat hubungan kerja formal antara pengusaha dan pekerja. Masalahnya, mayoritas pekerja Blora bekerja di kegiatan informal — petani penggarap, pedagang, pekerja keluarga, pekerja lepas — yang tidak memiliki pemberi kerja formal sehingga tidak terjangkau aturan upah minimum.

Formal 30,91% Informal 69,09%

Formal 30,91% (171.158 orang, terlindungi ketentuan UMK) · Informal 69,09% (382.552 orang, di luar jangkauan UMK). Basis: 553.710 penduduk bekerja, Agustus 2025.

Artinya, kenaikan UMK 4,79 persen secara langsung hanya menyentuh sekitar 171 ribu pekerja formal. Tambahan pekerja pada Agustus 2025 pun mayoritas masuk ke kegiatan informal: jumlah pekerja informal bertambah 29.197 orang dalam setahun.

5. Profil tenaga kerja Blora, Agustus 2025

BPS Kabupaten Blora merilis hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 pada 2 Desember 2025. Partisipasi kerja melonjak tajam, sementara tingkat pengangguran sedikit menurun.

Indikator Agustus 2024 Agustus 2025 Perubahan
Angkatan kerja 539.654 574.424 +34.770 orang
Penduduk bekerja 519.853 553.710 +33.857 orang
Pengangguran 19.801 20.714 +913 orang
TPAK 73,51% 77,63% +4,12 poin
Tingkat Pengangguran Terbuka 3,67% 3,61% −0,06 poin
Pekerja informal 353.355 382.552 +29.197 orang

Sumber: BPS Kabupaten Blora, Berita Resmi Statistik “Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora Agustus 2025”. Angka Agustus 2024 dan jumlah pengangguran dihitung dari selisih yang dirilis BPS.

Penyerapan tenaga kerja terbesar justru terjadi di sektor pertanian (+15.523 orang). Struktur lapangan usaha dan tingkat pendidikan pekerja menjelaskan mengapa upah minimum Blora sulit bergerak cepat.

Lapangan usaha utama (2024) Pekerja Porsi
Pertanian, kehutanan, perikanan 265.887 50,27%
Perdagangan besar dan eceran 80.465 15,21%
Industri pengolahan 31.437 5,94%
Konstruksi 23.621 4,47%
Lapangan usaha lainnya 127.568 24,11%

Basis: 528.978 penduduk bekerja (2024). Lapangan usaha lainnya termasuk administrasi pemerintahan (13.156), transportasi dan pergudangan (11.438), akomodasi dan makan minum, jasa pendidikan, jasa kesehatan, real estat, serta jasa keuangan.

44,23 persen pekerja Blora berpendidikan SD ke bawah pada Agustus 2025, termasuk yang tidak tamat SD dan tidak pernah sekolah. Pada 2024, pekerja lulusan SD mencapai 246.043 orang, SMP 125.230 orang, SMA/SMK 108.072 orang, sedangkan diploma dan sarjana hanya 21.407 orang. Kualifikasi rendah membuat daya tawar upah lemah dan menyulitkan masuknya industri berupah tinggi.

6. Seberapa cukup UMK Blora?

BPS mencatat garis kemiskinan Blora 2024 sebesar Rp480.270 per kapita per bulan, sementara satu rumah tangga rata-rata dihuni 3,83 orang. Dengan dua angka itu, kebutuhan minimum satu rumah tangga agar tidak tergolong miskin sekitar Rp1,84 juta per bulan.

Hitungan sederhana
Garis kemiskinan Rp480.270 × 3,83 orang = Rp1.839.434 per rumah tangga per bulan.
UMK 2026 Rp2.345.695,57 setara sekitar 1,28 kali kebutuhan minimum tersebut — dengan asumsi hanya satu anggota rumah tangga yang berpenghasilan dan menerima tepat sebesar UMK.

Perhitungan ini adalah ilustrasi penulis dari data BPS, bukan angka resmi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Konteksnya membaik: angka kemiskinan Blora turun dari 11,79 persen (2023) menjadi 11,12 persen atau 122.430 jiwa pada 2024, dan Indeks Pembangunan Manusia naik dari 71,42 (2024) menjadi 72,35 pada 2025. Namun karena hampir tujuh dari sepuluh pekerja berada di sektor informal, perbaikan upah minimum saja tidak otomatis mengangkat pendapatan mayoritas pekerja.

7. Program ketenagakerjaan: bursa kerja, pelatihan, dan pekerja migran

Blora Job Fair 2026 Digelar Dinperinnaker di GOR Mustika, 10–11 Juni 2026, menyediakan 7.439 lowongan kerja dengan tagline “Golek Gawean Gampang”.
Job Fair 2025 Job Fair dan Festival Tenaga Kerja digelar 20–21 Mei 2025 dengan hampir 10 ribu lowongan kerja.
Balai Latihan Kerja (BLK) Pelatihan di BLK Dinperinnaker Blora terdampak efisiensi anggaran: tidak memperoleh alokasi APBD sehingga mengandalkan APBN dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan jumlah paket pelatihan menurun.
Pekerja Migran Indonesia Jumlah PMI asal Blora turun dari 199 orang (2023) menjadi 150 orang (2024). Kecamatan Todanan penyumbang terbesar (55 orang pada 2023, 61 orang pada 2024); hingga Maret 2025 tercatat 32 calon PMI baru.

Sumber: Pemkab Blora, Harian Muria, Radar Bojonegoro/Jawa Pos, dan Antara Jateng.

Ringkasan angka kunci

UMK Blora 2026 Rp2.345.695,57 (+4,79% atau +Rp107.265,57)
UMK Blora 2025 Rp2.238.430,85 (+6,50% atau +Rp136.617)
Alfa dan dasar hukum Alfa 0,7 berdasarkan PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
Posisi di Jawa Tengah Kenaikan terendah dari 35 kabupaten/kota; hanya Rp18.309 di atas UMP Rp2.327.386,07
Angkatan kerja (Agt 2025) 574.424 orang; bekerja 553.710; menganggur 20.714
TPAK / TPT (Agt 2025) 77,63% / 3,61%
Formal vs informal 171.158 orang (30,91%) vs 382.552 orang (69,09%)
Pendidikan pekerja 44,23% berpendidikan SD ke bawah (Agt 2025)
Lowongan Job Fair 2026 7.439 lowongan, 10–11 Juni 2026 di GOR Mustika
Kemiskinan / IPM 11,12% (2024) / IPM 72,35 (2025)
Catatan metode dan perbedaan data

1. Penulisan nilai UMK. Sumber berbeda menulis UMK 2026 sebagai Rp2.345.695,57 (rekomendasi Dewan Pengupahan) dan Rp2.345.695,00 (tabel BPS Jawa Tengah). UMK 2025 juga muncul dalam dua bentuk: Rp2.238.430 dan Rp2.238.430,85 sesuai lampiran SK Gubernur.

2. Status angka. Sebelum SK Gubernur diterbitkan, angka UMK bersifat rekomendasi. UMK 2026 sudah resmi ditetapkan Gubernur Jawa Tengah dan berlaku sejak 1 Januari 2026.

3. Indikator ketenagakerjaan 2024. Kompilasi tahunan BPS menyebut angkatan kerja 564.836 orang, bekerja 528.978 orang, TPAK 71,56 persen, dan TPT 6,35 persen, sedangkan Sakernas Agustus 2024 mencatat angkatan kerja 539.654 orang, bekerja 519.853 orang, TPAK 73,51 persen, dan TPT 3,67 persen. Perbedaan muncul karena periode pencacahan dan cakupan sumber berbeda. Data struktur lapangan usaha serta pendidikan pada artikel ini memakai basis 528.978 pekerja.

4. Hitungan turunan. Persentase kenaikan UMK 2022–2024, jumlah pengangguran, jumlah pekerja formal, dan perbandingan UMK dengan garis kemiskinan rumah tangga dihitung dari angka-angka sumber di atas, bukan dikutip langsung.

Sumber

  1. Antara Jateng — UMK Blora 2026 disepakati sebesar Rp2,34 juta, 23 Desember 2025.
  2. Kompas.com — UMK Blora 2026 Direkomendasikan Naik 4,79 Persen, Disepakati Lewat Sidang Dewan Pengupahan.
  3. Beritajateng.id — Naik 4,79 Persen, UMK Blora Menjadi Rp2.345.695 pada 2026, 22 Desember 2025.
  4. detikJateng — Daftar Lengkap UMK 2026 Pati Raya: Kudus Tertinggi–Blora Terendah (termasuk UMP Jateng 2026 dan UMSK).
  5. Republika — Daftar UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jateng Tahun 2026.
  6. BPS Jawa Tengah — Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
  7. Databoks Katadata — UMK Blora Lima Tahun Terakhir Naik 22,05% (seri UMK 2021–2025).
  8. Pemprov Jawa Tengah — Lampiran UMK 35 Kabupaten/Kota, SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
  9. Beritajateng.id — UMK Blora Dipastikan Naik Jadi Rp2,2 Juta, 8 Desember 2024.
  10. WageIndicator — Aturan Upah: Upah Minimum (UMP/UMK) dan Sistem Pengupahan (penjelasan formula PP 49/2025 dan UMSK).
  11. BPS Kabupaten Blora — Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora Agustus 2025, rilis 2 Desember 2025.
  12. BPS Kabupaten Blora — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Blora 2025.
  13. Pemkab Blora — Atasi Pengangguran, Pemkab Blora Gelar Job Fair 2026 dengan 7.439 Lowongan Kerja.
  14. Harian Muria — Pemkab Blora Gelar Job Fair 2025, Sediakan Hampir 10 Ribu Lowongan Kerja.
  15. Radar Bojonegoro (Jawa Pos) — Tak Dapat Alokasi dari APBD, Pelatihan di BLK Blora Terimbas Efisiensi.
  16. Antara Jateng — Pekerja migran Indonesia asal Blora menurun.
  17. Wikipedia bahasa Indonesia — Kabupaten Blora (kompilasi data BPS untuk ketenagakerjaan, kemiskinan, dan rumah tangga).